Tuesday, March 23, 2010

Kimia Cinta Rumah Tangga


“Aku nikahkan Fulanah pada Fulan dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan sebuah mushab dibayar tunai”

Kalimat seperti di atas tentunya tidak asing kita dengar. Mungkin, seketika membaca kalimat tersebut, terbayanglah detik-detik menegangkan dalam kehidupan. Hari ketika seseorang berada dihadapan para saksi, ada wali, mertua juga calon pasangan tercinta di sana. Penungguan yang sekian lama akhirnya datang juga. Separuh agama itupun benar-benar menjadi nyata.
Bagi wanita, akad pernikahan pada hakikatnya adalah penyerahan perwalian dari orangtua wanita kepada si pria.